Featured

Cegah Pelanggaran Izin Tinggal, TIM PORA Dabo Gelar Operasi Gabungan di Singkep

WhatsApp Image 2025 07 09 at 13.56.30 1

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) pada Selasa, 8 Juli 2025. Operasi ini menyasar dua perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Singkep, yakni PT Asi Pudjiastuti Aviation dan PT Tianshan Alumina Indonesia.

Operasi dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Indra Dwi Harpsono, setelah sebelumnya dilakukan rapat koordinasi lintas instansi yang dipusatkan di One Hotel, Dabo Singkep.

“Kegiatan ini bagian dari pengawasan keimigrasian yang melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait,” ujar Indra.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan data administrasi dan izin tinggal para warga negara asing (WNA) yang berada di dua perusahaan tersebut.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa seluruh WNA yang terdata berada di wilayah tersebut dalam status legal dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

“Tidak ada aktivitas ilegal yang dilakukan oleh WNA. Mereka bekerja dan tinggal sesuai prosedur,” kata Indra.

WhatsApp Image 2025 07 09 at 13.56.30

Dari data Imigasi, Indra mengungkapkan untuk saat ini tercatat bahwa saat ini terdapat sekitar sepuluh WNA yang memiliki izin tinggal resmi di wilayah Singkep, sebagian besar berstatus investor dan wisatawan.

Menurut Indra, pengawasan tetap diperlukan untuk menjaga keterbukaan dan transparansi di tengah meningkatnya investasi asing di Kabupaten Lingga.

“Output dari TIM PORA bukan hanya soal pengawasan, tetapi memperkuat sinergi antarinstansi,” ujarnya.

Indra menambahkan bahwa TIM PORA ke depan akan terus melakukan kegiatan pengawasan terpadu dengan pendekatan kolaboratif.

“Kami ingin forum ini tidak sekadar jadi formalitas, tapi menjadi ruang komunikasi dan tukar informasi yang produktif,” katanya.

Indra menambahkan, TIM PORA merupakan forum koordinatif lintas sektoral yang bertugas mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing. Forum ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian.

logo_2025.jpeg
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI
DABO SINGKEP
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kartini No.53, Kelurahan Dabo, Kec. Singkep, Kab. Lingga, Kepulauan Riau 29871
PikPng.com phone icon png 604605   082286436438
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    knm.dabosingkep@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    knm.dabosingkep@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo_imigrasi_2025.jpeg
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI
DABO SINGKEP
PROV. KEPULAUAN RIAU


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kartini No.53, Kelurahan Dabo, Kec. Singkep, Kab. Lingga, Kepulauan Riau 29871
  082286436438
  knm.imigrasidabosingkep@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.imigrasidabosingkep@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI