Wilayah Kerja

Kanim Dabo Singkep

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep adalah salah satu unit pelaksana teknis yang berada di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau terletak di paling selatan dari Provinsi Kepulauan Riau. Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Dabo Singkep memiliki wilayah kerja Kabupaten Lingga yang merupakan wilayah kepulauan terdiri dari 3 pulau besar, yaitu Pulau Singkep, Pulau Lingga dan Pulau Senayang serta beberapa pulau kecil lainnya. Secara geografis, Kabupaten Lingga berbatasan sebelah Utara dengan Kota Batam dan Laut Natuna Utara, Sebelah Selatan dengan Laut Bangka dan Selat Berhala, Sebelah Timur dengan Laut Natura Utara dan Sebelah Barat dengan Laut Indragiri Hilir.

Adapun mencakup seluruh Wilayah Kabupaten Lingga, yaitu :

 

Peta Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.

      

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep meliputi:

1. Kecamatan Singkep

2. Kecamatan Singkep Barat

3. Kecamatan Singkep Selatan

4. Kecamatan Singkep Pesisir

5. Kecamatan Kepulauan Posek

6. Kecamatan Lingga

7. Kecamatan Lingga Utara

8. Kecamatan Lingga Timur

9. Kecamatan Senayang

10. Kecamatan Bakung Serumpun

11. Kecamatan Katang Bidare

12. Kecamatan Temiang Pesisir

13. Kecamatan Selayar

 

 

 

 

PETA LOKASI KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI DABO SINGKEP

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI DABO SINGKEP
KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM  KEPULAUAN RIAU

Jl. Kartini No. 53 Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep - Lingga 29871
0776-21823

Email Kehumasan
tikkim.kanimdbs@gmail.com

Email Aduan
pengaduan.kanimdbs@gmail.com

Hari ini43
Kemarin37
Minggu ini408
Bulan ini897
Total70630

Saturday, 18 May 2024