Sosialisasi Penerapan Aplikasi e-Visa untuk Permohonan Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian

BERITA PRMN 2024 11 21T133945.892

Kantor I Kelasmigrasi III Non TPI Dabo Singkep menyelenggarakan sosialisasi penerapan e-Visa untuk permohonan visa dan izin tinggal keimigrasian. Acara berlangsung di Pantai Tiga Berlian, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis, 21 November 2024.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai perangkat pemerintahan Kabupaten Lingga, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, KUA, serta perangkat Kecamatan Singkep, Kelurahan Dabo, dan Desa Tanjung Harapan. Selain itu, sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lingga juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Yanto Ardianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme dan manfaat aplikasi e-Visa, yang diharapkan dapat mempermudah pengurusan visa bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja atau tinggal di wilayah Kabupaten Lingga.

“Outputnya, kita berharap para pemangku kepentingan sudah lebih paham indeks visa, cara pengurusannya, serta peruntukan-peruntukan visa yang dikirim ke Imigrasi. Terutama saat perusahaan ingin mendatangkan warga negara asing ke Kabupaten Lingga,” jelas Yanto.

Ia juga memahami berbagai jenis indeks visa yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian, agar tidak terjadi kerumitan dalam proses pengajuan izin tinggal maupun visa kerja.

BERITA PRMN 2024 11 21T115904.352

Menurut Yanto, hingga saat ini belum ditemukan kendala signifikan dalam penerapan e-Visa. Namun, ia mengakui bahwa tantangan utama terletak pada tingkat pemahaman pengurus perusahaan dan instansi terkait terhadap berbagai indeks visa yang tersedia.

“Kendala mungkin datang dari pengurus-pengurus yang belum paham atau mengetahui indeks visa yang begitu banyak dikeluarkan Direktorat Jenderal Keimigrasian,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat, baik dari pemerintahan maupun perusahaan, dapat memahami prosedur dan manfaat e-Visa secara lebih komprehensif. Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya Kabupaten Lingga dalam menarik investasi dan tenaga kerja asing yang berkompeten.

Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal keimigrasian. Melalui pemanfaatan teknologi seperti e-Visa, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem e-Visa, Kabupaten Lingga dapat memperkuat posisi sebagai wilayah yang ramah investasi dan mendukung mobilitas internasional.

 

 logo_2025.jpeg
 

KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI DABO SINGKEP

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Kepulauan Riau

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kartini No.53, Kelurahan Dabo, Kec. Singkep, Kab. Lingga, Kepulauan Riau 29871
PikPng.com phone icon png 604605   082286436438
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    knm.dabosingkep@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    knm.dabosingkep@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo_imigrasi_2025.jpeg
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI
DABO SINGKEP
PROV. KEPULAUAN RIAU


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kartini No.53, Kelurahan Dabo, Kec. Singkep, Kab. Lingga, Kepulauan Riau 29871
  082286436438
  knm.imigrasidabosingkep@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.imigrasidabosingkep@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI