Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep kembali menggelar penyuluhan mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bertempat di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, acara ini berlangsung pada Selasa (2/7/2024).
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Mario Harri Nataniel, menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari perintah langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) untuk memberikan edukasi terkait bahaya TPPO. Mario menekankan bahwa penyuluhan tersebut ditargetkan di lima titik di wilayah Dabo Singkep.
“Karena semakin maraknya TPPO tersebut, maka kami harus bisa mengurangi minimal ada kemajuan agar tidak ada lagi TPPO, terutama di wilayah Dabo Singkep,” ujar Mario dalam wawancara usai kegiatan di Gedung Sapta Pesona.
Mario menjelaskan bahwa ini merupakan kali kedua gagal melaksanakan penyuluhan TPPO di wilayah Dabo Singkep. Berdasarkan kegiatan sebelumnya, banyak warga yang antusias dan bertanya tentang TPPO. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada warga yang belum memahami sepenuhnya risiko dan dampak perdagangan orang.
“Kami akan membuka seluas-luasnya ruang pelaporan terkait TPPO. Selain itu, kami juga berencana untuk turun langsung ke desa-desa, bukan hanya fokus di lima titik yang telah ditentukan, melainkan ke seluruh wilayah Dabo Singkep,” tambah Mario.
Selain penyuluhan, Mario juga menjelaskan bahwa dalam dua titik yang telah disasar, ditemukan sekitar 10 warga asing yang terlibat dengan beragam kepentingan, mulai dari masalah perkawinan campuran hingga kegiatan pariwisata dan bekerja di perusahaan yang baru akan dibuka di Dabo Singkep.
“Dalam proses pembuatan paspor, imigrasi sudah menempatkan petugas yang ahli dan berpengalaman dalam wawancara. Kami dapat mengidentifikasi apakah keperluan pemohon paspor terkait hal yang berisiko. Oleh karena itu, ada beberapa permohonan yang memang kami tolak,” lanjutnya.
Menurut Mario, penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat, sehingga mereka lebih peka dalam mengenali oknum-oknum yang berpotensi merugikan warga sekitar dan menghindari TPPO. “Harapan kami, masyarakat yang awalnya tidak tahu menjadi lebih pintar untuk menganalisis dan melihat potensi ancaman perdagangan orang,” ungkap Mario.
Di sisi lain, Lurah Dabo, Mardi Sastra, menyambut baik kegiatan ini dan menyebutnya sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Menurut Mardi, Kelurahan Dabo telah ditetapkan sebagai salah satu kelurahan binaan oleh Kantor Imigrasi Dabo Singkep.
“Kelurahan Dabo dipercaya menjadi kelurahan binaan imigrasi karena mungkin dari pantauan mereka ada kasus TPPO di wilayah kami. Imigrasi juga bertindak sebagai koordinator Tim Pora yang bertugas menyatukan potensi TPPO ini,” kata Mardi.
Ia menambahkan, Kelurahan Dabo merupakan satu dari lima desa/kelurahan yang berada di bawah pengawasan dan bimbingan Kantor Imigrasi Dabo Singkep untuk pencegahan TPPO. Kegiatan ini, menurut Mardi, sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang.